Example 728x250
Terkini

Mengelola Zakat di Kota Metropolitan, LAZISNU Surabaya Perkuat Tata Kelola

13
×

Mengelola Zakat di Kota Metropolitan, LAZISNU Surabaya Perkuat Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Lazisnu

KABARPHATAS.COM, SURABAYA – Surabaya terus bergerak. Gedung-gedung menjulang, ritme hidup kian cepat, dan kota kian padat. Namun di balik geliat metropolitan itu, jarak sosial justru melebar. Kemiskinan, ketimpangan, dan kerentanan hidup kerap tersembunyi di balik keramaian jalan dan pusat-pusat ekonomi.

Di kota seperti ini, zakat, infaq, dan shodaqoh tidak cukup hanya dikumpulkan. Ia dituntut dikelola secara presisi, profesional, dan berdampak nyata.

Example 300x600

Tantangan itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja dan Pelantikan Pengurus LAZISNU MWCNU se-Kota Surabaya yang digelar di Kantor PCNU Kota Surabaya, Gedung Hoofdbestuur Nahdlatul Ulama (HBNO), Ahad (18/1/2026).

Agenda ini melampaui sekadar seremonial organisasi. Ia menjadi ruang refleksi tentang bagaimana zakat bekerja di tengah kompleksitas kota besar, tempat persoalan sosial kian berlapis dan kebutuhan umat semakin beragam.

Ketua PCNU Kota Surabaya, KH. Ir. Masduki Toha, menyebut Surabaya sebagai medan ujian pengelolaan dana umat.

Besarnya jumlah warga Nahdlatul Ulama, menurutnya, merupakan potensi sekaligus tanggung jawab besar. Tanpa tata kelola yang rapi dan pendekatan yang manusiawi, potensi tersebut berisiko kehilangan maknanya.

“Surabaya adalah kota metropolitan. Cara mengelola zakat juga tidak bisa biasa-biasa saja. Harus profesional, bijaksana, dan tetap dekat dengan umat,” ujarnya.

Menurutnya, zakat di kota besar tidak semata soal angka dan laporan keuangan. Ia adalah ikhtiar sosial yang menuntut kepekaan membaca realitas masyarakat urban, mulai dari buruh sektor informal, pekerja jasa, hingga kelompok rentan yang kerap luput dari radar bantuan sosial.

Kesadaran itu menjadi benang merah tema Menata Kemandirian LAZISNU Mantap dan Koheren. Koheren di sini bukan sekadar kekompakan struktural, melainkan keselarasan cara pandang dan langkah antara LAZISNU PCNU dan MWCNU se-Surabaya. Satu arah, satu standar, dan satu tujuan: kesejahteraan umat.

Ketua LAZISNU PWNU Jawa Timur, Ustaz Afif Amirullah, menempatkan zakat sebagai ibadah yang menuntut tata kelola modern.

Menurutnya, pengurus LAZISNU harus berdiri di dua kaki sekaligus: memahami fiqih zakat dan menguasai manajemen pengelolaan dana.

“Zakat adalah dana masyarakat. Di kota besar, kepercayaan publik adalah segalanya. Tanpa transparansi, zakat kehilangan daya dorongnya,” kata Afif.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *