Kabarphatas.com, Surabaya – Polemik atas pencatutan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menjadi perhatian dua wartawan senior eks Surabaya Post dan Memorandum.
Nama wartawan senior pertama itu, Darmantoko, usia 68 tahun, tinggal di Surabaya. Beliau juga menduduki posisi sebagai guru pembimbing/dosen KJJT, khususnya dalam keilmuan jurnalistik.
“Seyogyanya “Skandal” penggunaan akreditasi KJJT, secara tertulis oleh pihak ketiga, tanpa melalui persetujuan pimpinan tertinggi KJJT, bukti kuat dugaan adanya sesuatu yang dipalsukan dan atau demi keuntungan seseorang atau kelompok dan golongan,” tuturnya, Senin(05/08/2024).
Akan tetapi, kata mantan direktur pendidikan Surabaya Post itu. Menyampaikan ikut geram lantaran pencatutan nama berdampak pencemaran nama baik KJJT di tengah publik secara meluas. Menurutnya, agar terjadi efek jera bagi pelaku yang mengatasnamakan KJJT.
“Memungkinkan dapat merugikan nama KJJT baik matterial dan immaterial. Sekali lagi seyogyanya pimpinan tertinggi KJJT segera melaporkan ke aparat penegak hukum yakni kepolisian,” serunya.
Masih kata Darmantoko, tentu dengan dua alat bukti sebagai bukti permulaan adanya dugaan pemalsuan identitas nama KJJT, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
Mengapa pengurus atau petinggi KJJT wajib turun tangan?
Yang pertama adalah akreditas KJJT yang sudah membumi dan memiliki nama harum. Kemudian kredibilitas di tengah publik, khususnya jagat persuratkabaran/Pers.