Mediasi Bale Hinggil Community vs PT Tlatah Gema Anugrah Alot, Developer Berbelit

KABARPHATAS.COM, SURABAYA – Aksi damai kembali dilakukan oleh penghuni dan pemilik apartemen Bale Hinggil yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC) pada Kamis (29/8/2024) di lantai 1C, Tower A, Surabaya.

Aksi ini dimaksudkan guna melakukan mediasi antara pemilik/penghuni Apartemen Bale Hinggil dengan pihak Developer PT. Tlatah Gema Anugrah (PT. TGA).

Aksi damai ini diikuti kurang lebih 80 warga pemilik/penghuni Apartemen Bale Hinggil mewakili 500 Warga Apartemen yang sudah tergabung di Bale Hinggil Community dan disaksikan Kapolsek, Danramil dan Plh Camat Sukolilo.

Namun, acara aksi damai dan mediasi yang dipandu oleh moderator Andrey J Tuamelly ini mengalami kebuntuan.

Pasalnya, pihak developer, PT TGA terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait tuntutan dan pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan BHC.

Kristianto, Ketua Bale Hinggil Community, menyatakan, tidak ada keputusan atau kesepakatan yang menguntungkan atau setidaknya seimbang.

Oleh karenanya, penghuni/pemilik, yang diwakili Bale Hinggil Community ( BHC ) akan melakukan pertemuan lanjutan dengan developer, yang akan diagendakan pada hari Selasa 3 September 2024 yang disetujui oleh Plh Camat Sukolilo, Arief Budiarto yang turut membantu memfasilitasi pertemuan ini.

Menurut Arief Budiarto, hak-hak pemilik unit Apartemen yang belum diterima warga berupa AJB dan SHMSRS akan dijelaskan oleh Dinas terkait karena terbentur adanya pertelaan yang belum selesai dikerjakan PT. Tlatah Gema Anugrah yang diwakili Zacky Zulkarnain.

Tinggalkan komentar