Example 728x250
Terkini

Mengelola Zakat di Kota Metropolitan, LAZISNU Surabaya Perkuat Tata Kelola

15
×

Mengelola Zakat di Kota Metropolitan, LAZISNU Surabaya Perkuat Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Lazisnu

Ia menegaskan, modernisasi pengelolaan zakat bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Di tengah masyarakat urban yang serba digital, sistem pengelolaan dana umat juga harus adaptif.

PWNU Jawa Timur kini tengah mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan berbasis digital yang memungkinkan pemantauan pemasukan, pengeluaran, hingga laporan konsolidasi secara terbuka.

Example 300x600

Teknologi diharapkan menjadi jembatan antara amanah dan kepercayaan publik.

Di tingkat kota, Ketua LAZISNU PCNU Surabaya, Ustaz Abdullah Iskak, melihat rapat kerja ini sebagai upaya menyamakan standar kerja di seluruh lini. Tantangan kota metropolitan, kata dia, menuntut amil zakat yang tidak hanya ikhlas, tetapi juga kompeten.

Karena itu, LAZISNU mewajibkan seluruh pengurus MWCNU mengikuti Madrasah Amil. Langkah ini dimaksudkan agar setiap pengelola zakat memahami peran kelembagaan, aturan syariat, serta tanggung jawab administratif yang melekat pada dana umat.

“Dana zakat bukan dana pribadi. Ini amanah umat yang harus dikelola secara transparan dan profesional,” ujar Abdullah Iskak pada Kabarphatas.com.

Sejumlah program disiapkan untuk menjawab realitas sosial kota. NU Care Cerdas, NU Care Berdaya, NU Care Sehat, NU Care Damai, dan NU Care Hijau dirancang sebagai instrumen kebermanfaatan yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mendorong kemandirian jangka panjang.

Program-program tersebut diperkuat melalui pengaktifan JPZIS-UPZIS se-Surabaya, penguatan fundraising termasuk Kaleng 3S, sinergi dengan lembaga dan badan otonom NU, serta optimalisasi media sosial sebagai kanal edukasi dan akuntabilitas publik.

Di kota yang bergerak cepat seperti Surabaya, zakat dituntut bergerak lebih cerdas. Tidak cukup hanya menghimpun, tetapi juga membaca zaman.

Rapat kerja dan pelantikan ini menjadi penanda bahwa LAZISNU tengah menata diri untuk menjawab tantangan itu, menjadikan zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan kekuatan sosial yang relevan di tengah denyut kota metropolitan.

***Kabar kami lainnya di news google Kabarphatas.com

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *