Sementara itu, Ketua DPD Lembah Arasia, Bambang, menekankan pentingnya memisahkan tindakan oknum dari identitas organisasi maupun suku. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa dan Madura untuk bersatu menjaga kondusivitas Surabaya.
Bambang mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang telah menangani perkara tersebut secara hukum. Ia menilai proses hukum yang transparan penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, kesalahan individu harus diadili sebagai individu, bukan dijadikan alasan untuk mendiskreditkan kelompok tertentu.
Saat yang sama perwakilan PMB Kecamatan Kokop, Syafi’i, juga menyoroti peran media sosial, khususnya TikTok, yang dinilainya kerap menjadi medium provokasi melalui narasi yang dipelintir dan tidak berimbang.
Konten semacam itu, kata dia, berpotensi memperkeruh suasana dan membangun stigma negatif terhadap kelompok tertentu.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan WIB dan Harimau. Mereka mengingatkan adanya potensi skenario adu domba yang memanfaatkan isu organisasi, suku, dan identitas untuk menciptakan instabilitas sosial.
Karena itu, mereka mengimbau agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan persatuan nasional.
Dari kalangan akademisi, perwakilan Harimau Jawa Timur menilai persoalan ini telah melampaui isu ormas atau sengketa lahan, dan telah menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan keadaban publik.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Madura secara kultural menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak identik dengan kekerasan maupun arogansi.
Ia juga mengingatkan bahaya konsumsi informasi mentah di media sosial, khususnya di kalangan masyarakat desa, yang dapat memicu emosi kolektif jika tidak diimbangi literasi digital yang memadai.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan moral, antara lain komitmen mengawal proses hukum terhadap oknum yang terlibat, imbauan kepada organisasi agar tidak mengeluarkan pernyataan provokatif, serta ajakan melibatkan konten kreator untuk memproduksi narasi damai berbasis sejarah dan persaudaraan Jawa-Madura.
Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal meredam ketegangan, sekaligus mempertegas bahwa konflik sosial tidak boleh dibangun di atas prasangka etnis dan informasi yang menyesatkan.
***Kabar kami lainnya di news google Kabarphatas.com















