Unusa dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Jaminan Sosial Untuk Mahasiswa KKN

KABARPHATAS.COM,SURABAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sudah tahun ke-2 menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan kepada 550 mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Unusa Tahun 2024.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista kepada perwakilan peserta KKN Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq didampingi Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D. di Halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis (25/7).

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista mengungkapkan, dengan didaftarkannya seluruh peserta mahasiswa KKN Unusa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.

Wisnu menambahkan, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa peserta KKN Unusa 2024 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

“Jika terjadi risiko saat aktivitas KKN, dari berangkat, saat berada di lokasi, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.

Tinggalkan komentar