KABARPHATAS.COM, JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember memilih tidak menghadiri sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam, 7 September 2026.
Ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi PDIP tersebut menjadi bentuk sikap politik partai yang menolak rencana pemerintah daerah melakukan pinjaman sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Sejumlah anggota Fraksi PDIP Jember yang tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni Widarto, Edi Cahyo Purnomo, Tabroni, Candra Ary Fianto, Wahyu Prayudi Nugroho, Alfan Yusfi, dan Indi Naidha Wulandari.
Ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan keputusan tersebut merupakan representasi sikap partainya terhadap rencana pembiayaan pembangunan melalui utang daerah.
Menurut Edi, Fraksi PDIP tetap mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Jember. Namun, pihaknya tidak sepakat apabila pembangunan harus dilakukan melalui skema utang yang berpotensi memberikan beban fiskal bagi daerah di masa mendatang.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi kami tidak sepakat apabila pembangunan harus ditempuh dengan jalan berutang, yang pada akhirnya akan membebani fiskal daerah di kemudian hari,” ujar Edi di Kantor DPRD Jember, Senin siang, 8 September 2026.
Edi menyebut pemerintah daerah masih memiliki sejumlah alternatif selain mengambil pinjaman. Langkah tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui efisiensi program, penentuan skala prioritas pembangunan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Selain persoalan utang daerah, Fraksi PDIP juga menilai penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 belum dilakukan berdasarkan logika dan prosedur perencanaan anggaran yang baik serta sistematis.
Menurut Edi, penyusunan anggaran seharusnya diawali dengan menghitung kemampuan pendapatan daerah secara optimal, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan belanja yang menjadi prioritas.
“Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja,” katanya.
Ia menilai kondisi yang terjadi justru menunjukkan kebutuhan belanja dan pembiayaan telah dirancang lebih dahulu, sementara proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan.
Edi menyebut proyeksi PAD Kabupaten Jember pada 2027 diperkirakan berada di angka sekitar Rp1,294 triliun, turun dibandingkan target PAD tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp1,367 triliun.


