Kabarphatas.com, Surabaya – Polemik service charge dan sinking fund (SCSF) di Apartemen Bale Hinggil (ABH) terus berlanjut hingga November 2024.
Warga menuntut transparansi keuangan dan keadilan atas kebijakan yang dinilai memberatkan. Berikut kronologi lengkap persoalan yang terjadi sejak 2021.
Persoalan bermula pada 21 Desember 2020, saat Building Manager BP ABH, Hesty Handayani SE, mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penyesuaian besaran SCSF per 1 Januari 2021.
Warga menyampaikan keberatan melalui pertemuan pada 1 Februari 2021 yang dihadiri oleh BM pertama, Hesty Handayani, serta Oki Mochtar (BM ketiga saat ini).
Hasil pertemuan memutuskan bahwa warga diperbolehkan membayar dengan harga lama hingga diadakan musyawarah transparansi.
Selisih kekurangan bayar tidak dihitung sebagai denda. Namun, meski telah ada kesepakatan, denda dan selisih tetap muncul di sistem keuangan, yang disebut BM kedua, Yusuf, hanya sebagai masalah teknis.
Pada 19 Januari 2024, BP ABH kembali mengeluarkan surat peringatan IPLSF terkait pemutusan akses.
Respon warga dilakukan melalui pertemuan pada 25 Januari 2024, dihadiri oleh BM ketiga Oki Mochtar dan Tri Joko.
Keputusannya, pemutusan akses hanya berlaku bagi yang tidak membayar sama sekali, sementara yang membayar dengan harga lama tetap diberikan akses.
Namun, pada 13 Februari 2024, BP ABH melanggar kesepakatan dengan memutus akses warga, tepat sehari sebelum Pemilu 2024.
Setelahnya, warga kembali berdialog pada 15 Februari 2024, menghasilkan keputusan pembukaan akses dan rencana musyawarah transparansi pada 24 Februari 2024.
Pada 24 Februari 2024, pertemuan tidak dihadiri BM Oki Mochtar maupun Direktur PT Tata Kelola Sarana (PT TKS).
Upaya warga berlanjut dengan mengadakan pertemuan lanjutan pada 29 Februari 2024, yang dihadiri Kapolsek Sukolilo.
Namun, rencana penjelasan transparansi yang dijadwalkan 9 Maret 2024 kembali gagal karena ketidakhadiran pihak BP ABH dan PT TKS.
Upaya Warga ke DPRKPP
Pada 7 Maret 2024, warga melapor ke DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), berharap mediasi dapat dilakukan.
Pada pertemuan inipun pihak pengelola maupun perwakilan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sayangnya, hingga 18 November 2024, pihak BP ABH belum melaksanakan musyawarah transparansi terkait kenaikan SCSF yang diberlakukan sejak 2021.
Warga menyebut tidak ada itikad baik dari BP ABH dan PT TKS untuk menyelesaikan masalah transparansi keuangan.
Pada 19 November 2024, kembali pihak pengelola melayangkan surat terkait tunggakan nominal IPLSF/SCSF kepada warga yang belum melunasi disertai ancaman, jika tidak segera melunasi, maka kartu akses akan dinonaktifkan.
Hal ini membuat para penghuni Bale Hinggil merasa diintimidasi, sehingga akan melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait.
Warga berharap DPRKPP dapat memediasi konflik ini demi mencapai penyelesaian yang adil.
Transparansi keuangan dianggap sebagai langkah penting untuk mengakhiri polemik panjang ini.