Kabarphatas.com, Surabaya – Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar aksi demo damai di depan gedung Gubernur Jawa Timur pada Rabu (8/1/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mengkritisi sejumlah temuan terkait lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Acek Kusuma, Ketua Harian Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA), menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) periode 2020-2023, ditemukan sejumlah masalah berulang yang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal.
Ia menambahkan, meskipun proyek-proyek pemerintah melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas, temuan seperti kerugian negara, potensi kerugian, dan ketidakpatuhan ribuan penerima hibah dalam menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terus terjadi setiap tahun.
Acek Kusuma menyebut, Inspektorat Provinsi, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan, dinilai belum optimal.
“Padahal, tugas ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang pengendalian internal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang tata cara pengawasan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dalam orasinya, Acek menyampaikan, data investigasi yang dihimpun Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, kerugian negara diduga mencapai Rp3,19 triliun.
Tahun 2020 mencatat kerugian terbesar sebesar Rp1,5 triliun, diikuti oleh tahun 2021 dengan Rp1,02 triliun. Sementara itu, kerugian pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp14,05 miliar dan Rp661 miliar.
“Kerugian ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” jelas Acek.
IPPAMA menilai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan keuangan ini.
Inspektorat, yang berada di bawah kendali gubernur, dianggap belum maksimal dalam menjalankan fungsinya.
“Inspektorat seharusnya menjadi ujung tombak dalam pengendalian dan pengawasan, namun fakta di lapangan menunjukkan lemahnya implementasi sistem tersebut,” ungkapnya.
IPPAMA menyerukan pengawasan kolektif terhadap pengelolaan keuangan daerah dan juga menginisiasi program edukasi kepada generasi muda terkait bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya menekankan pencegahan korupsi di semua lini.
Aksi damai ini IPPAMA mengajak masyarakat untuk mengawal keuangan negara mulai dari perencanaan hingga implementasi, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Laporan BPK ini menegaskan pentingnya reformasi sistem pengawasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengendalian internal, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang lalai, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
IPPAMA berharap aksi damai ini menemukan titik temu, agar permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama warga Jawa Timur menikmati apa yang seharusnya menjadi hak mereka.