“Sempat pemberian amplop saya ditolak oleh ketiga wartawan tersebut, namun oleh salah satu wartawan tersebut diterima, kemudian saya keburu pergi karena ada rapat,” jawabnya dengan tegas.
Dedy menegaskan, bilamana dirinya merasa dirugikan dan adanya pencemaran nama baik terhadap dirinya, maka dirinya tak segan akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers dan akan melangkah jalur hukum.
“Karena ketidaksesuaian bahasa dan tulisan narasi dalam berita, seakan pemberitaan ini menyudutkan saya dan perbuatan fitnah,” ungkapnya.
Terkait permasalahan apapun diwilayahnya, Dedy selaku Lurah setempat siap menjawab dan bertanggung jawab, apalagi ini permasalahan proyek gorong-gorong.