Trenggono mencontohkan bahwa penyediaan coolbox berukuran besar tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak sesuai dengan kondisi kapal nelayan. Karena itu, identifikasi kebutuhan teknis harus dilakukan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Jangan datang ke lokasi hanya melihat-lihat. Saudara harus benar-benar bertanya kepada nelayan, apa yang mereka butuhkan, bagaimana kondisi mereka, dan apa yang harus dibangun,” tegasnya.
Pemerintah juga membuka peluang pengembangan KNMP yang terintegrasi dengan potensi ekonomi lokal. Wilayah pesisir yang memiliki daya tarik wisata, misalnya, dapat menggabungkan kegiatan perikanan dengan pemasaran hasil tangkapan dan usaha kuliner.
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan kawasan dapat mempertimbangkan aktivitas ekonomi yang lebih luas, sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.
Trenggono meminta para peserta survei tidak terburu-buru dalam melakukan penilaian. Mereka bahkan dipersilakan menginap di lokasi apabila diperlukan untuk memahami kehidupan dan aktivitas masyarakat nelayan secara lebih mendalam.
“Saya ingin menolong saudara-saudara kita yang ada di pesisir. Saya ingin mengangkat harkat dan martabat mereka. Jadi, ketika turun ke lapangan, jangan hanya berpikir sedang membangun bangunan, tetapi pahami persoalan masyarakat yang akan dibantu,” katanya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, pembekalan terhadap 3.500 peserta telah dilaksanakan secara daring pada 27–29 Oktober 2026.
Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis pelabuhan perikanan.
Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, penggunaan perangkat survei digital, serta fasilitasi kesiapan calon lokasi.
“Kata kunci yang harus kita pegang teguh saat survei atau penilaian calon lokasi KNMP adalah dengarkan masyarakat dan pahami kegiatan ekonominya,” ujar Latif.
Setelah tahapan pembekalan selesai, tim akan melaksanakan survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan calon lokasi hingga pertengahan Desember 2026.
Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027, Mohamad Abdi, menjelaskan bahwa penentuan calon lokasi mengacu pada hasil analisis nasional yang selanjutnya ditelaah dan dimutakhirkan pemerintah daerah, termasuk melalui usulan dari pemerintah daerah.
Dalam proses penilaian, terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan, yakni kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lahan, akses pasar, dan infrastruktur pendukung.
Calon lokasi yang masuk prioritas selanjutnya akan mendapatkan fasilitasi untuk memenuhi persyaratan kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
Satgas menargetkan sebanyak 1.000 lokasi dapat direkomendasikan untuk pembangunan KNMP pada 2027.
Namun, Abdi menegaskan bahwa pengajuan usulan maupun pelaksanaan survei di suatu wilayah belum berarti lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan pembangunan.



