Example 728x250
Terkini

Pernyataan “Sudah Tidak Boleh di SEMMI” Disorot, PW SEMMI Sulsel Bicara Etika Kepemimpinan

23
×

Pernyataan “Sudah Tidak Boleh di SEMMI” Disorot, PW SEMMI Sulsel Bicara Etika Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
SEMMI Kabarphatas

KABARPHATAS.COM, MAKASSAR – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyoroti pernyataan Bintang Wahyu Saputra, demisioner Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, dalam sebuah percakapan grup fungsionaris organisasi.

Pernyataan tersebut dipersoalkan karena memuat pengecualian terhadap salah satu kandidat dari agenda pertemuan dan disusul kalimat, “sudah tidak boleh di SEMMI”.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, akun dengan nama “BWS Ketum PB SEMMI” mengirimkan pesan yang mengajak sejumlah kandidat bertemu dengannya dan Menteri Hukum pada pukul 10.30.

Pertemuan disebut sebagai bagian dari agenda memperkenalkan calon penerus SEMMI.

Pesan itu kemudian diikuti dengan keterangan, “Kecuali Gibran” dan “Sudah tidak boleh di SEMMI.”

PW SEMMI Sulsel menilai pernyataan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan etika kepemimpinan dan relasi antarkader dalam organisasi.

Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh. Idik Indra, mengatakan sikap tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan personal semata.

Menurut dia, posisi seseorang yang pernah memimpin organisasi di tingkat nasional membawa konsekuensi moral untuk tetap menjaga suasana kebersamaan di antara kader.

“Kami mengecam keras sikap tersebut. Seorang mantan Ketua Umum seharusnya memberikan contoh kedewasaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dapat menciptakan sekat di antara kader. Bagi kami, ini bukan contoh kepemimpinan yang baik,” kata Indra.

Indra mengatakan SEMMI merupakan organisasi yang tidak dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut kader, menurut dia, semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi.

“Siapa pun yang pernah menjadi Ketua Umum harus memahami bahwa SEMMI adalah rumah besar seluruh kader. Tidak ada satu orang pun yang berhak menempatkan dirinya seolah-olah menjadi penentu siapa yang boleh atau tidak boleh berada di SEMMI,” ujarnya.

Bintang Wahyu Saputra sebelumnya resmi berstatus demisioner setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PB SEMMI diterima dalam Kongres IX SEMMI pada Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Bintang juga menyampaikan pentingnya menjaga semangat “SEMMI Satu” dan persatuan kader.

Konteks itulah yang kemudian menjadi sorotan PW SEMMI Sulsel. Indra menilai pesan mengenai persatuan organisasi semestinya berjalan seiring dengan sikap para pemimpin dan mantan pemimpin organisasi dalam memperlakukan kader.

“Jangan bicara tentang SEMMI Satu kalau yang ditinggalkan justru sekat. Jabatan boleh berakhir, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada kader tidak pernah berakhir,” katanya.

Menurut Indra, kritik tersebut disampaikan bukan untuk memperbesar persoalan internal, melainkan untuk mengingatkan pentingnya mekanisme organisasi dalam menyelesaikan perbedaan di antara kader.

“Kami ingin SEMMI menjadi rumah perjuangan, bukan ruang untuk saling mengucilkan. Jangan wariskan ego personal kepada kader. Wariskan gagasan, karya, persaudaraan, dan keteladanan,” ujar Indra.

Sebelumnya, PW SEMMI Sulsel juga tercatat aktif mengikuti agenda konsolidasi organisasi menjelang Kongres IX SEMMI. Rombongan dari Sulawesi Selatan dipimpin Andi Muh. Idik Indra dalam agenda keberangkatan menuju Banten pada Juli 2026.

Dalam perkembangan tersebut, persoalan yang kini disoroti PW SEMMI Sulsel kembali menempatkan isu relasi antarkader dan etika kepemimpinan sebagai bagian dari dinamika organisasi setelah berakhirnya periode kepengurusan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *