KABARPHATAS.COM, SURABAYA – Menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) bukan jaminan terciptanya pemerataan pendidikan. Tanpa kebijakan pendukung yang tepat, mahasiswa dari keluarga mampu berpotensi memperoleh manfaat lebih besar, sementara mereka yang berasal dari kelompok ekonomi bawah belum tentu merasakan perubahan signifikan.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si., menanggapi kembali mengemukanya wacana kuliah gratis pada akhir September lalu.
Gagasan yang dikabarkan telah memasuki tahap pembahasan itu dinilai perlu dikaji secara kritis, terutama dari sisi pemerataan akses pendidikan tinggi.
Menurut Prof. Tuti, gagasan kuliah gratis tetap layak diapresiasi. Namun, apresiasi tersebut semestinya tidak berhenti pada pembebasan biaya pendidikan, melainkan pada sejauh mana kebijakan mampu membuka kesempatan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses perguruan tinggi.
Kelompok berpenghasilan rendah menjadi salah satu pihak yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan tersebut. Keterbatasan ekonomi kerap menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, kuliah gratis dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
“Gagasan kuliah gratis dapat menjadi instrumen pemerataan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini paling tidak beruntung mengakses pendidikan tinggi. Seperti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang seringkali mengalami kesulitan mengakses pendidikan tinggi,” ujarnya.
Meski membuka peluang pemerataan, pembebasan biaya kuliah tidak otomatis menghilangkan kesenjangan antarmahasiswa. Prof. Tuti menilai pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan belajar dan pengembangan diri mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial ekonomi.
Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kemampuan finansial lebih baik berpotensi lebih diuntungkan. Sementara itu, mahasiswa dari keluarga kelas bawah bisa saja tetap menghadapi keterbatasan meskipun biaya kuliah digratiskan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketimpangan pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui satu kebijakan pembiayaan.
“Bisa diprediksi, mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial lebih akan lebih diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas bawah, kondisinya mungkin akan sama saja. Artinya, pendidikan tinggi gratis tidak dapat menyelesaikan persoalan ketimpangan pendidikan,” tegasnya.



