Example 728x250
Pendidikan

Kuliah Gratis di PTN Belum Tentu Atasi Ketimpangan, Ini Catatan Guru Besar UNAIR

10
×

Kuliah Gratis di PTN Belum Tentu Atasi Ketimpangan, Ini Catatan Guru Besar UNAIR

Sebarkan artikel ini
Unair Kabarphatas

Persoalan lain yang perlu diperhatikan ialah pembiayaan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Prof. Tuti berkaca pada kebijakan pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Menurut dia, pendidikan gratis tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dihilangkan.

Biaya operasional perguruan tinggi memiliki variasi yang bergantung pada sejumlah faktor, termasuk jumlah mahasiswa dan biaya hidup.

Karena itu, gagasan pembebasan biaya kuliah perlu mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi agar pelaksanaannya tidak sekadar berorientasi pada penghapusan biaya yang dibayarkan mahasiswa.

“Jika biaya pendidikan tinggi digratiskan, pendidikan tinggi tidak benar-benar bisa membebaskan mahasiswa dari membayar UKT. Karena biaya operasional pendidikan di jenjang perguruan tinggi sangat bervariasi, tergantung dari berbagai faktor seperti jumlah mahasiswa dan biaya hidup,” tuturnya.

Sebagai alternatif, Prof. Tuti menawarkan tiga langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah apabila program kuliah gratis benar-benar diterapkan. Langkah tersebut mencakup pemerataan akses pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah, perluasan skema beasiswa, serta kebijakan yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan.

Ia menilai anggaran yang disiapkan untuk program kuliah gratis sebaiknya turut dimanfaatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan pada jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Perbaikan di seluruh jenjang pendidikan diperlukan agar persoalan pemerataan tidak hanya ditangani ketika seseorang hendak memasuki perguruan tinggi.

Di sisi lain, pemerintah perlu memperluas skema beasiswa dan subsidi pembiayaan publik atau public funding bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi maupun mereka yang berada dalam kondisi kurang beruntung. Skema bantuan tersebut diharapkan membuat dukungan pendidikan dapat dinikmati secara lebih adil oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Prof. Tuti menekankan bahwa kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu disertai upaya untuk menjamin kesetaraan hak dan keadilan dalam pemberian dukungan. Kesetaraan berarti setiap mahasiswa memiliki hak pendidikan yang sama, sedangkan keadilan mengharuskan pemerintah memberikan bantuan sesuai kebutuhan agar mahasiswa yang kurang beruntung memiliki kesempatan mencapai kualitas lulusan yang setara.

“Kesetaraan memastikan hak pendidikan yang sama bagi semua mahasiswa, sedangkan keadilan memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar mahasiswa kurang beruntung dapat mencapai kualitas lulusan yang setara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *